Berbagai layanan air bersih yang kami sediakan untuk kemudahan dan kenyamanan masyarakat bantaeng.
Layanan pasang baru sambungan air bersih PDAM bantaeng ditujukan bagi calon pelanggan rumah tangga, niaga, industri, maupun sosial yang berlokasi di wilayah jaringan distribusi kami di bantaeng.
PDAM bantaeng menyediakan saluran pengaduan untuk berbagai permasalahan yang dialami pelanggan, mulai dari masalah pasokan air, kerusakan pipa, kebocoran, hingga keluhan tagihan.
Setiap pengaduan akan kami tangani sesuai standar mutu pelayanan: respon awal maksimal 1x24 jam dan tindak lanjut sesuai kategori urgensi.
Untuk kemudahan pelanggan, PDAM bantaeng menyediakan berbagai metode pembayaran tagihan air yang aman dan praktis.
Tagihan PDAM bantaeng diterbitkan setiap awal bulan dan jatuh tempo pada tanggal 20 setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sesuai ketentuan, dan pemutusan sementara dilakukan setelah tunggakan 3 bulan.
Pelanggan PDAM bantaeng dapat mengakses informasi tagihan dengan beberapa cara berikut:
Informasi yang dapat diperoleh meliputi: nominal tagihan bulan berjalan, riwayat pemakaian 6 bulan terakhir, status pembayaran, dan tunggakan (jika ada).
Bagi pelanggan yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama, PDAM bantaeng memfasilitasi layanan cuti pemakaian air sementara untuk menghindari biaya minimum bulanan.
Pengajuan dapat dilakukan dengan datang ke kantor Jl. Raya bantaeng No. 1, bantaeng atau menghubungi (022) 479251 minimal 7 hari sebelum tanggal cuti dimulai.
Layanan penggantian meter air dilakukan jika meter rusak, tidak akurat, atau telah mencapai usia pakai. PDAM bantaeng secara berkala juga melakukan kalibrasi meter untuk memastikan akurasi pencatatan pemakaian air pelanggan di bantaeng.
Pengaduan kerusakan meter dapat disampaikan via (022) 479251.